Kamis, 03 Oktober 2013



Pengertian Filsafat

     Kata falsafah (Filsafat) berasal dari bahasa Yunani yaitu phiilosophia: philo/philos/philein yang artinya cinta dan Sophia yang berarti Kebijakan. Jadi, filsafat artinya cinta dan kebijakan atau hakikat kebenaran.
1. Sistem filsafat
    Mengajarkan tentang sumber dan hakikat, realitas, filsafat hidup, dan tata nilai (etika). Dan
    sebaliknya filsafat yang mengajarkan hanya sebagian kehidupan(sektoral, fragmentaris) tak
    dapat disebut filsafat, melainkan hanya ajaran filosofis seorang ahli filsafat.
2. Nilai – nilai Pancasila Berwujud dan Bersifat Filsafat 
    Pendekatan filsafat pancasila adalah ilmu pengetahuan yang mendalam tentang pancasila
    untuk mendapatkan pengertian yang mendalam.
3. Aliran-Aliran Filsafat
    - Aliran Matrealisme
      Mengajarkan bahwa hakikat realitas kesemestaan, termasuk mahluk hidup, manusia, ialah
      materi.
    - Aliran Idealisme/Spritualisme
      Aliran ini mengajarkan bahwa ide atau spirit manusia yang menentukan hidup dan
      pengertian manusia.
    - Aliran Realisme
      Aliran realisme mengajarkan bahwa kedua aliran diatas, matrealisma dan idealisme yang
      bertentangan itu, tidak sesuai dengan kenyataan.
Pancasila Sebagai Filsafat
  Filsafat sebagai metode menunjukan cara berpikir dan cara mengadakan analisis yang dapat dipertanggungjawabkan untuk dapat menjabarkan Ideologi pancasila. Sedangkan Pancasila sebagai filsafat mengandung pandangan, nilai dan pemikiran yang dapat menjadi subtansi dan isi pembentukan ideologi pancasila.
1. Aspek Ontologi
    Ontologi menurut Runes adalah teori tentang adanya keberadaan atau eksistensi. Sedangkan
    menurut Aristoteles, sebagai filsafat pertama, ontologi adalah ilmu yang menyelidiki hakikat
    sesuatu dan disamakan artinya metafisika. Jadi, ontologi adalah bidang yang menyelidiki
    makna yang ada (eksistensi dan keberadaannya), sumber ada, jenis ada dan hakikat ada,
    termasuk ada alam, manusia, metafisika, dan kesemestaan dan kosmologi.
2. Aspek Epistemologi
    Epistemologi menurut Runes adalah bidang atau cabang filsafat yang menyelidik asal, syarat,
    susunan, metode, dan validitas ilmu pengetahuan.Kajian epistimologi filsafat pancasila
    dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat pancasila sebagai suatu sistem
    pengetahuannya. Epistimologi Pancasila sebagai suatu obyek kajian pengetahuan pada
    hakikatnya meliputi masalah sumber pengetahuan Pancasila dan susunan pengetahuan
    pancasila.
3. Aspek Aksiologi
    Aksiologi menurut Runes Berasal dari istilah Yunani, aksios yang berarti nilai, manfaat, pikiran
    atau ilmu/ teori. Dalam pengertian yang modern disamakan dengan teori nilai yakni sesuatu
    yang diinginkan, disukai atau yang baik, bidang yang menyelidiki hakikat nilai, kriteria, dan
    kedudukan metafisika suatu nilai. Kajian aksiologi filsafat Pancasila pada hakikatnya
    membahas tentang nilai praksis atau manfaat suatu pengetahuan tentang pancasila.
Karakteristik Filsafat Pancasila
    Apabila memahami nilai-nilai dan sila-sila pancasila akan terkandung beberapa hubungan manusia yang melahirkan keseimbangan antara hak dan kewajiban antara hubungan tersebut, yaitu :

1. Hubungan Vertikal
    Hubungan vertical adalah hubungan manusia dengan Tuhan YME sebagai penjelmaan dari
    nilai-nilai ketuhanan YME.

2. Hubungan Horizontal
    Hubungan Horizontal adalah hubungan manusia dengan sesamanya baik dalam fungsinya
    sebagai warga masyarakat, warga bangsa, dan warga negara.
3. Hubungan Alamiah
    Hubungan alamiah adalah hubungan manusia dengan alam sekitar yang meliputi hewan,
    tumbuh-tumbuhan dan alam dengan segala kekayaanya.  Pancasila adalah pandangan
    hidup atau ideologi yang mengatur hunungan manusia dengan tuhan, antar manusia
    dengan masyarakat atau bangsanya, dan manusia   dengan lingkungannya. Alasan
    prinsipil pancasila sebagai pandangan hidup dengan fungsinya tersebut diatas adalah
    sebagai berikut :
    a. Mengakui adanya kekuatan gaib yang ada diluar diri manusia menjadi pencipta serta
        penguasa alam semesta.
    b. Keseimbangan dalam hubungan, keserasian-keserasian dan untuk menciptakannya perlu
        pengendalian
    c. Dalam mengatur hubungan, peranan dan kedudukan bangsa sangat penting . persatuan
        dan kesatuan sebagai bangsa merupakan nilai sentral.
    d. Kekeluargaan, gotong royong, kebersamaan, serta musyawarah untuk mufakat dijadikan
        sendi kehidupan bersama.
    e. Kesejahteraan bersama menjadi tujuan hidup bersama.
Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Pengertian Ideologi
     Ideologi berasal dari kata Yunani idein yang berarti melihat, atau idea yang berarti raut muka, perawakan, gagasan, buah pikiran. dan kata logika yang berarti ajaran.
Ideologi adalah : ajaran atau ilmu tentang gagasan atau buah pikiran atau science des idea.
( Al Marsudi, 2001 :57 )
Secara umum ideologi adalah suatu kumpulan atau gagasan, ide, keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang mengarahkan tingkah laku seseorang dalam berbagai bidang kehidupan, seperti :
- Bidang politik, termasuk bidang hukum, pertahanan dan keamanan
- Bidang sosial
- Bidang keamanan
- Bidang keagamaan
Makna Ideologi Bagi Negara
- Ideologi negara dalam arti adalah cita -cita negara
- Mempunyai derajat yang tinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
- Mewujudkan suatu akses kerohanian pandangan dunia, padangan hidup yang harus
  dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi penerus bangsa.
- Diperjuangkan dan dipertahankan.
Keunggulan Ideologi Bangsa Indonesia dengan Ideologi Bangsa Lain

     Pancasila adalah ideologi bangsa indonesia yang digali atau bersumber dari tata nilai sosial budaya bangsa yang merupakan nilai luhur kepribadian bangsa , yang inti sarinya nilai praktik moralnya sudah dilaksanakan sejak dulu dalam kehidupan sehari hari.
Perbandingan Ideologi Pancasila dengan Liberalisme

    Liberal artinya bebas,  isme artinya : faham atau ajaran. Berarti liberalisme adalah faham atau ajaran yang lebih mengutamakan kebebasan, khususnya kebebasan pribadi dengan alasan setiap orang dilahirkan bebas merdeka.
Dampak Negatif di Bidang Ekonomi dan Politik
    Persaingan bebas antara individu atau kelompok dalam usaha (free fight liberalism ). Kebebasan individu yang terlalu diutamakan mengakibatkan setiap warga negara  akan bebas berbuat kepada atau bisnis akan mengakibatkan pihak yang kuat selalu pemerintah negara termasuk berbuat negatif dengan bertindak memenangkan persaingan , sehingga yang kuat semakin kuat dan yang lemah selamanya akan semakin tertindas. Sebagai oposisi ( lawan ) untuk menjatuhkan pemerintah yang ada  dan tidak demi kepentingan atau ambisi meningkat.
Di Bidang Kehidupan Sosial
    Kehidupan individualistis atau hanya memperhatikan kepentingan hidup sendiri dalam tata kehidupan sosial masyarakat bertentangan dengan pola hidup kekeluargaan dan kegotongroyongan.

Di Bidang Kehidupan Beragama
    Urusan agama ialah urusan pribadi setiap negara. Negara tidak ikut campur dalam kehidupan beragama dalam arti negara memisahkan urusan kegiatan kehidupan bernegara dengan ketentuan agama ( negara sekuler ).
Ideologi Komunis
    Penyebab timbulnya ialah sebagai reaksi dari ketidakadilan / ketimpangan yang ditimbulkan dalam bidang ekonomi sistem liberal, yaitu tidak menjamin kesejahteraan rakyat banyak. Kekurangan faham ini adalah : tidak menghormati hak hak asasi pribadi manusia.

Kelemahan di Bidang Politik
    Tidak demokratis, karena negara berkuasa penuh untuk menentukan kebijaksanaan politik

Di Bidang Ekonomi
    Menganut sistem etatisme, yaitu sistem ekonomi dimana negara menguasai / memonopoli seluruh sektor kegiatan ekonomi sehingga mematikan kreatifitas rakyat atau warga negara dalam bidang usaha ekonomi.

Di Bidang Sosial Budaya
    Bercita cita kearah kehidupan sosial masyarakat yang sama rasa.

Di Bidang Kehidupan Beragama
     Komunisme berpaham atheis atau tidak percaya adanya tuhan yang maha esa. Secara
terselubung negara menekankan kehidupan keagamaan warga negaranya.

Pancasila Sebagai Dasar Negara

    Pancasila sebagai dasar negara RI berarti pancasila itu dijadikan dasar dari berdirinya NKRI dan mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara. Sebagai dasar negara maka pancasila mempunyai sifat imperative, atau bersifat mengikat, artinya sebagai norma- norma hukum yang tidak boleh dikesampingkan atau dilanggar, sedangkan jika melanggar dapat berakibat hukum dikenakan suatu sangsi. Perundang-undangan, yang memuat ketentuan yang menegaskan antara lain : 

1. Sumber hukum dasar nasional adalah pancasila sebagaimana yang ditulis dalam pembukaan
    UUD 1945.
2. Tata urutan perundang-undangan merupakan pedoman dalam pembuatan aturan hukum
    dibawahnya. Tata urutan peraturan perundang-undangan RI adalah : (1) UUD 1945
    a. ketetapan MPR RI          c.Perpu                e.Kepres
    b.Undang-undang               d.PP                     f.Perda
Namun berdasarkan UU Nomor 10/2002, urutan peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah :

a.UUD 1945
b.UU (undang-undang)
c.Perpu (peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang)
d.PP (peraturan pemerintah)
e.Perpres (peraturan presiden)
f. Perda (peraturan daerah)

Pancasila Sebagai Identitas Nasional
Pengertian Identitas Nasional
    Kata identitas bersal dari bahasa inggris identity yang memiliki pengertian harfiah cirri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam term anthropologi identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri.
Unsur-Unsur Identitas Nasional

1. Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir),
    yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin.
2. Agama : Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh
    dan berkembang di nusantara adalah Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu.
3. Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah
    perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan
    oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang
    dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam
    bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai
    perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan
    yang digunakan sebagai sarana interaksi antar umat.
Faktor-Faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, cirri khas serta keunikan sendiri yang sangat ditentukan oleh factor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Adapun faktor- faktor yang mendukungkelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi :

1. Faktor objektif yang meliputi factor geografis-ekologis dan demografis,

2. Faktor subjektif yaitu historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia.
    Pancasila Sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional Pancasila sebagai dasar filsafat
    bangsa dan negara  Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan
    keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa. Jadi, filsafat
    pancasila itu bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan oleh suatu rezim atau penguasa
    melainkan melalui suatu fase historis yang cukup panjang. Sejarah budaya bangsa sebagai
    akar identitas nasional.

Daftar Pustaka :

rosididi.blogspot.com/2012/10/identitas-nasional.html

alhada-fisip11.web.unair.ac.id/artikel_detail-42607-Makalah-Cara%20Mengembalikan%20Jati%20Diri%20bangsa%20Indonesia.html

file.upi.edu/Direktori/FPIPS/M_K_D_U/196604251992032-ELLY_MALIHAH/Silabi,_SAp,_Bahan_Kuliah_PKN,_Elly_Malihah/BAB_2.pdf

0 komentar:

Posting Komentar